DETIKNET.id – Polres Gresik tegas memberantas tindak pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025.
Polres Gresik menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Mapolres Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin langsung, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Gresik dan unsur Forkopimda Kabupaten Gresik. Kamis(20/03/2025)
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini berhasil mengamankan 146 tersangka.
Operasi ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, prostitusi, dan balap liar. Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:
– Premanisme: 3 kasus, 5 tersangka
Judi: 17 kasus, 24 tersangka
– Minuman Keras (Miras): 49 kasus, 52 tersangka
– Narkoba: 9 kasus, 10 tersangka
Prostitusi: 1 kasus, 1 tersangka
– Balap Liar: 42 unit sepeda motor diamankan, 54 pelanggar
Usai menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 1.746 botol minuman keras, 12,113 gram sabu, 1,24 butir pil koplo, serta uang tunai hasil tindak perjudian dan premanisme.
Puluhan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar juga turut diamankan.
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, Polres Gresik melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk 6,547 gram sabu, 1,418 gram ganja, serta 2.500 botol miras ilegal.
Pemusnahan dilakukan dengan cara blender untuk narkotika dan penggilasan menggunakan alat berat untuk minuman keras.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Gresik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai tindakan kriminal,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Dengan hasil operasi ini, diharapkan masyarakat semakin waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.