HUKRIM

Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Berbagai Kota Usia Sahkan Revisi UU TNI, Sebut Demokrasi Telah Dibunuh DPR

×

Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Berbagai Kota Usia Sahkan Revisi UU TNI, Sebut Demokrasi Telah Dibunuh DPR

Sebarkan artikel ini
DPR
Terkait rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI (Foto Mahasiswa)

DETIKNET.id – Mahasiswa dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolakan revisi UU TNI.

Meskipun mendapatkan penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/03) pagi.

Mahasiswa dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.

Hingga Kamis (20/03) malam, massa masih menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta.

Hal ini sekitar pukul 19.00 WIB, massa merangsek masuk gedung parlemen setelah menjebol pagara depan sebelah kiri.

Mereka kemudian masuk ke halaman DPR sambil meneriakkan “Revolusi”.

Sukma Ayu salah satu mahasiswa yang menyampaikan aspirasi menegaskan “perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI”.

“Ketika undang-undang itu sudah disahkan, hanya ada satu kata, ‘lawan!’ Sampai akhirnya DPR melakukan evaluasi,” tegas Sukma.

“Kalau bisa kita bisa ajukan judicial review terhadap undang-undang yang akhirnya sudah disahkan,” ujarnya kemudian.

Aktivis HAM, Wilson, menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.

“Demokrasi dibunuh oleh DPR RI hari ini,” ujar Wilson di tengah demonstrasi yang di gelar di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/03), usai pengesahan RUU TNI.

Ia juga menambahkan esensi dari demokrasi adalah “militer tidak boleh berpolitik dan tidak boleh menduduki jabatan sipil”.

“Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara,” kata Wilson.

Terkait rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI.

Semua fraksi DPR menyetujui pengesahan itu.

“Apakah dapat disetujui rancangan UU TNI menjadi UU?” Tanya Ketua DPR Puan Maharani di ruangan sidang.

“Setuju!” Suara anggota DPR yang memenuhi ruangan paripurna.

Ketika para politikus dan perwakilan pemerintah memberikan sambutan atas pengesahan itu, puluhan orang menggelar unjuk rasa di depan dan belakang gedung DPR.

Terlihat di belakang gedung DPR, ada belasan anak-anak muda memasang tenda dan membentangkan spanduk.

Mereka menyuarakan sikap menolak revisi UU TNI.

Pada saat bersamaan, massa pendemo juga mendatangi depan gedung DPR.

“Mereka menolak revisi UU TNI yang baru disahkan,” kata wartawan BBC News Indonesia, Silvano Hajid, yang berada di lokasi unjuk rasa mahasiswa.

Demokrasi telah dibunuh di DPR’
Salah seorang pengunjuk rasa adalah Wilson, aktivis organisasi Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).

IKOHI adalah organisasi yang didirikan oleh para keluarga korban penculikan aktivis pada 1997-1998.

Wilson juga pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan dipenjara di masa rezim Suharto karena pilihan politiknya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber

Silvano Hajid, Wilson menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.

“Esensi demokrasi adalah militer tidak boleh berpolitik. Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara,” kata Wilson.

Dia lalu menganalisa, sejak 1998 terjadi pembunuhan secara “merangkak” terhadap demokrasi.

Pelakunya disebut Wilson sebagai “Neo Orba dan “Reformis gadungan”.

“Dan hari ini adalah puncaknya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *