HUKRIM

Makin Memanas, Demontrasi Tolak UU TNI di Gedung DPRD hingga Berakhir Begini

×

Makin Memanas, Demontrasi Tolak UU TNI di Gedung DPRD hingga Berakhir Begini

Sebarkan artikel ini
Demontrasi
Massa menuntut agar DPRD Kota Tegal berani menyatakan sikap menolak pemberlakuan UU TNI dan mendukung tuntutan masyarakat sipil (Foto Aktivis)
Demontrasi
Massa menuntut agar DPRD Kota Tegal berani menyatakan sikap menolak pemberlakuan UU TNI dan mendukung tuntutan masyarakat sipil (Foto Aktivis)

DETIKNET.id – Kompak menolak UU TNI, massa aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tegal Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).

Aksi yang didominasi oleh mahasiswa dan aktivis ini dimulai sejak sore hari. Mereka mengawali demonstrasi dengan longmarch dari kawasan Alun-alun, melintasi Balai Kota, dan berakhir di halaman Kantor DPRD Kota Tegal.

Tampaknya, massa menuntut agar DPRD Kota Tegal berani menyatakan sikap menolak pemberlakuan UU TNI dan mendukung tuntutan masyarakat sipil.

Salah satu koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa pengesahan UU TNI sama saja dengan memberi izin kepada militer untuk mencampuri urusan sipil.

“Ini adalah kebangkitan orde baru, UU TNI hanya akan melegalkan kebebasan TNI mencampuri urusan sipil. Sebuah momok bagi warga sipil, batalkan pemberlakuan UU TNI,” kata peserta aksi dari atas mobil komando.

Bahtiar Riza, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi kembalinya praktik militeristik seperti pada masa lalu.

“Demokrasi kita pernah mengalami sejarah kelam di masa Orba dulu. Yang kita takutkan bahwa gerakan-gerakan yang dilakukan pemerintah saat ini dengan mengesahkan RUU TNI berdampak pada dinamika seperti dulu pada masa Orba,” kata Riza kepada wartawan.

Walaupun aksi berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian, sejumlah pendemo sempat mencoret tembok pilar bagian depan kantor DPRD.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, yang hadir di lokasi bersama Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dan Komandan Kodim 0712 Letkol Inf Suratman, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan seluruh tuntutan demonstran ke DPR RI.

“Karena yang membahas revisi UU TNI adalah lembaga DPR RI, maka semua tuntutan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan meneruskan ke pusat,” kata Kusnendro.

Akan tetapi pernyataan tersebut belum cukup memuaskan massa. Mereka meminta jaminan bahwa aspirasi mereka benar-benar diteruskan ke tingkat pusat.

Bahkan, sebagian demonstran meminta difasilitasi untuk ikut berangkat ke Senayan, Jakarta, guna memastikan langsung penyampaian tuntutan mereka. Aksi kemudian diisi dengan pembacaan puisi pergerakan oleh beberapa peserta demo.

Tak lama setelah itu, situasi mulai memanas ketika massa berusaha menerobos masuk ke dalam gedung DPRD.

Mereka saling dorong dengan aparat kepolisian yang membuat pagar betis di pintu masuk.

Gesekan fisik tak terhindarkan hingga akhirnya Kapolres turun langsung untuk meredakan ketegangan.

Aksi berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, hal ini melihat kondisi yang tidak lagi kondusif, koordinator lapangan kemudian memutuskan untuk membubarkan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *