DETIKNET.id – Massa aksi yang mengatasnamakan Amarah Buruh & Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) ini menolakan Pengesahan UU TNI 2025.
Mereka menuntut cabut UU TNI 2025, kembalikan TNI Ke Barak, dan angkat kaki dari tanah rakyat.
Kapolsek Medan Baru, Kompol H Aritonang mengaku sempat terinjak-injak saat terjadi aksi dorong-dorongan dan saling tarik ketika mengamankan demo di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (27/3 /2025).
Tidak hanya kapolsek yang jadi korban saat demo ricuh, dua pengunjuk rasa perempuan bahkan pingsan.
Antara massa aksi dan aparat sempat panas dengan membakar ban dan terprovokasi karena dilarang masuk ke dalam gedung DPRD Sumut.
Akan tetapi, unjuk rasa masih terbilang aman dalam kawalan ratusan personel polisi dan aparat Satpol PP hingga bubar setelah magrib.
Kapolsek Medan Baru, Kompol H Aritonang sepanjang aksi berada paling depan barisan aparat.
Saat terjadi dorong-dorongan dia sempat terinjak-injak di antara kerumunan massa yang sempat chaos tak terkendali.
“Pengaman massa aksi ini kami bersyukur kepada Tuhan berjalan amam dan kondusif baru saja bubar,” katanya.
Ditanyai soal adanya tindakan saling tendang dengan massa aksi, H Aritonang mengatakan hanya terjadi gesekan kecil.
Hal itu terjadi karena massa menerobos pintu gerbang utama DPRD Sumut.
“Hanya gesekan kecil, tadi mereka coba memaksakan masuk. Intinya tidak gesekan yang terlalu signifikan, berjalan semuanya aman terkendali dan damai. Tadi saya juga sempat terjatuh dan terinjak tapi saya halau, tidak apa-apa antara rekan massa, kami dan media juga mengetahui intinya aman dan damai kondusif sampai selesai. Namanya menghadapi pengunjuk rasa kita harus sabar dan sabar,” katanya.
Terdapat belasan massa aksi yang sempat dievakuasi, dua di antaranya pingsan.
Momentum itu terjadi saat massa mendesak anggota DPRD Sumatra Utara ke luar dari kantornya.
“Awalnya kami aksi damai minta DPRD keluar. Ada dari barisan polisi menarik salah seorang massa dari barisan. Di situ massa yang lain mencoba menyelamatkan. Hingga akhirnya terjadi kericuhan,” kata Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Ady Yoga Kemit.
Koordinator aksi Penolakan Pengesahan UU TNI 2025, Grey menekan poin tuntutan cabut UU TNI 2025, kembalikan TNI Ke Barak, dan angkat kaki dari tanah rakyat.
Hal itu jadi tema besar yang disuarakan massa aksi Amarah Buruh & Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) di Depan Gedung DPRD Sumut, di Medan, Kamis (27/3 /2025)
“Hari ini, massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Aksi Amarah Buruh & Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) di Medan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025. Aksi ini digelar dengan tema Cabut UU TNI 2025 Kembalikan TNI Ke Barak, Angkat Kaki dari Tanah Rakyat. Sebagai bentuk protes atas pengesahan UU TNI yang dianggap tidak transparan serta memperluas kewenangan TNI untuk memasuki ranah sipil,” tegasnya.
Terkait aksi ini merupakan respons terhadap pengesahan UU TNI yang dianggap oleh para peserta aksi sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia, terutama dalam hal transparansi dan hak-hak sipil masyarakat.
Para peserta aksi mengungkapkan kekhawatiran bahwa dengan adanya UU TNI 2025, TNI akan semakin terlibat dalam urusan sipil, yang berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Adapun yang menjadi tuntutan aksi adalah
1. Supremasi Sipil, Militer Harus Tunduk Kepada Rakyat
2. Kawal Judicial Review UU TNI 2025
3. Menuntut Reformasi Internal TNI dan POLRI
4. Seluruh Tindak Pidana Non Militer Yang Dilakukan Oleh Militer Harus Diadili Di Peradilan Umum
5. Reformasi Peradilan Militer Melalui Revisi UU Peradilan Militer
6. TNI Dilarang Keras Membekingi Pabrik-Pabrik dan Sektor Bisnis Lainnya
7. Cabut Anggota TNI dan POLRI Aktif Yang Sudah Menduduki Jabatan Sipil
8. Menolak Kehadiran Militer Di Dalam Program-Program Pemerintahan Yang Langsung Berhubungan Dengan Sipil
9. Hentikan Militerisasi di Ruang Siber
10. Tegakkan Good Governance Di Dalam Tubuh DPR RI
11. Terapkan Pendidikan HAM Bagi Aparat Polisi dan TNI
12. Lindungi Kebebasan Pers Dari Represi Militer
13. Hentikan Impunitas dan Kekerasan Aparat di Sumatera Utara
14. Berikan Pengakuan dan Penghormatan Terhadap Masyarakat Adat
“Dengan mencabut UU TNI 2025 dan mengembalikan TNI ke dalam barak, kami yakin Indonesia akan menjadi negara yang lebih adil dan berpihak pada rakyat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam aksi ini dan menyuarakan tuntutan demi tercapainya perubahan yang lebih baik bagi,” katanya.