Polres Manggarai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), intensifkan patroli untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran di bawahnya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak untuk memberantas praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa tindakan premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok, tidak dapat ditoleransi karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif yang dimulai serentak per 1 Mei 2025 lalu. “Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” Ujar Kapolres.
Operasi ini ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. “Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” Secara khusus, jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Patroli yang dilakukan oleh anggota Polres Manggarai Timur dan Polsek Borong mencakup berbagai lokasi rawan aksi premanisme, seperti pasar, terminal, dan tempat umum lainnya. Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme melalui layanan pengaduan resmi.
Polres Manggarai Timur mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi. “Untuk melaporkan tindakan premanisme atau kejadian lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110.” tambah Kapolres.
Dengan adanya patroli rutin dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi premanisme di wilayah Manggarai Timur dapat diminimalisir, sehingga tercipta situasi yang kondusif bagi semua pihak.
Penulis: Firman Jaya