Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Pernah Ditangani Mantan Kasat Reskrim, Krimsus Polda NTT Diminta Pantau Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Alkes RS Watu Nggong

×

Pernah Ditangani Mantan Kasat Reskrim, Krimsus Polda NTT Diminta Pantau Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Alkes RS Watu Nggong

Sebarkan artikel ini
Manggarai Timur
Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur tahun 2024 . IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K.

Manggarai Timur – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur (Matim) telah memeriksa Benediktus Samsu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit (RS) Pratama Watu Nggong terkait dugaan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan fasilitas kesehatan (Faskes).

Benediktus diperiksa sebagai saksi atas dugaan pengadaan fiktif dan mark-up harga Alkes serta Faskes di RS Pratama Watu Nggong. Namun, hingga kini Unit Tipikor Polres Manggarai Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ilham Gesta Rahman, pada September 2024 lalu sempat menyampaikan pernyataan kepada sejumlah media online bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan di RS Watu Nggong.

Selain itu, IPTU Ilham Gesta Rahman bersama anggota juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi RS Watu Nggong untuk memastikan kondisi alat kesehatan. Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Andri (32), seorang pemuda asal Manggarai Timur, meminta Unit Tipikor Polres Manggarai Timur memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Watu Nggong. Ia berharap masyarakat dapat mengetahui penanganan kasus yang sempat menggemparkan daerah tersebut.

Tidak hanya itu, Andri juga meminta Kepolisian Khusus (Krimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk ikut memantau perkembangan kasus korupsi Alkes RSUD Watu Nggong yang pernah ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Dikutip dari Suaraburuh.com, pengadaan Alkes dan Faskes di RS Pratama Watu Nggong diduga dilakukan secara fiktif dan terdapat mark-up harga. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah media online di wilayah Manggarai Timur memberitakan keluhan warga. Tidak lama setelah itu, Unit Tipikor Polres Matim langsung melakukan pemeriksaan terhadap PPK Benediktus Samsu.

“Sudah diperiksa pada Jumat lalu di ruang Tipikor,” ujar IPTU Ilham Gesta Rahman, Senin (23/9/2024), dikutip Suaraburuh.com. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan.

Pengadaan alat dan fasilitas kesehatan di RS Pratama Watu Nggong terjadi sejak 2021 hingga 2023. Pada 2023, pengadaan Faskes seperti gorden anti darah dilakukan untuk ruangan bersalin dengan harga Rp7.008.481 dan Rp25.952.101 untuk dua ruangan berbeda. Pengadaan serupa juga dilakukan untuk Ruang IGD dengan harga Rp18.098.281.

Sementara itu, Direktur Utama RS Pratama Watu Nggong, Dr. Maria Figliana, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024) menyatakan bahwa pengadaan gorden anti darah baru dilakukan pada 2024. Ia menjelaskan, hanya satu ruangan bersalin yang hingga kini belum terpasang gorden tersebut.

Pernyataan PPK dan Direktur Utama RS Pratama Watu Nggong berbeda. Menurut Benediktus Samsu, pengadaan Faskes dan sarana prasarana berlangsung pada 2021 dan 2023.

“Pengadaan Alkes terjadi di tahun 2021, sedangkan Sarpras di tahun 2023,” jelas Benediktus.

Ia juga membantah isu yang beredar bahwa pengadaan Alkes di RS Pratama Watu Nggong dikontrak oleh vendor tunggal bernama Ibu Rina yang beralamat di Bali.

Sementara itu, Direktur Utama RS Pratama Watu Nggong menyatakan pengadaan sejumlah Faskes berlangsung pada tahun anggaran 2024.

Diketahui, RS Pratama Watu Nggong dibangun pada 2021 dengan anggaran Rp45 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), terdiri dari Rp30 miliar untuk pembangunan gedung dan Rp15 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Pada 2023, rumah sakit tersebut juga menerima tambahan anggaran Rp1 miliar untuk pengadaan fasilitas penunjang.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *