Manggarai Timur – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur (Matim) telah memeriksa Benediktus Samsu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit (RS) Pratama Watu Nggong dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan fasilitas kesehatan (Faskes).
Benediktus diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pengadaan fiktif serta mark-up harga alat dan fasilitas kesehatan di RS Pratama Watu Nggong. Namun hingga saat ini, Unit Tipikor Polres Manggarai Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ilham Gesta Rahman, pada September 2024 lalu pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut. Selain itu, ia bersama anggotanya juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi RS Pratama Watu Nggong untuk memastikan alat kesehatan yang ada.
Meski demikian, hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan ke publik terkait penanganan kasus ini.
Andri, seorang pemuda asal Manggarai Timur, meminta agar Unit Tipikor Polres Matim memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini. “Agar publik Manggarai Timur mengetahui secara jelas bagaimana penanganan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat ini,” ujarnya.
Dilansir dari Suaraburuh.com, pengadaan alat kesehatan dan fasilitas kesehatan di RS Pratama Watu Nggong diduga fiktif dan terdapat mark-up harga. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog.
Kasus ini terungkap dari laporan warga yang kemudian diberitakan oleh sejumlah media online lokal. Tak lama setelah itu, Unit Tipikor Polres Matim memeriksa PPK Benediktus Samsu.
“Sudah diperiksa Jumat lalu di ruang Tipikor,” kata IPTU Ilham Gesta Rahman, Senin (23/9/2024), dikutip Suaraburuh.com. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan.
Pengadaan alat dan fasilitas kesehatan di RS Pratama Watu Nggong terjadi sejak 2021 hingga 2023. Salah satu contoh pengadaan pada 2023 adalah gorden anti darah untuk ruangan bersalin dengan harga mencapai Rp7.008.481 dan Rp25.952.101 untuk dua ruangan berbeda. Pengadaan serupa juga dilakukan di Ruang IGD dengan harga Rp18.098.281.
Sementara itu, Direktur Utama RS Pratama Watu Nggong, Dr. Maria Figliana, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024), menyatakan bahwa pengadaan gorden anti darah baru dilakukan pada 2024 dan hingga kini ada satu ruangan bersalin yang belum terpasang gorden tersebut.
Pernyataan ini berbeda dengan keterangan PPK Benediktus Samsu yang menyebut pengadaan alat kesehatan dan sarana prasarana berlangsung pada 2021 dan 2023. Benediktus juga membantah isu pengadaan melalui vendor tunggal bernama Ibu Rina dari Bali, yang beredar di masyarakat.
Diketahui, RS Pratama Watu Nggong mulai dibangun pada 2021 dengan anggaran Rp45 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), terdiri dari Rp30 miliar untuk pembangunan gedung dan Rp15 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Pada 2023, rumah sakit tersebut juga mendapat tambahan anggaran Rp1 miliar untuk pengadaan fasilitas penunjang.
Hingga saat ini, masyarakat menanti keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi alat kesehatan di RS Pratama Watu Nggong.
Penulis: Firman Jaya