DETIKNET.id – Dikabarkan PT Adaro terlibat dalam kasus korupsi Andalan Indonesia Tbk (AADI) buka suara terkait pemeriksaan yang kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) hal ini terhadap salah petinggi Perseroan, Heri Gunawan, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Diketahu Sekretaris Perusahaan AADI, Ray Aryaputra, mengungkapkan bahwa pada Senin, 4 Agustus 2025, Heri Gunawan yang menjabat sebagai Direktur PT Adaro Indonesia periode 2018–2025, hadir memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi.
“Pada kesempatan tersebut, Bapak HG memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai pembelian bahan bakar minyak untuk kegiatan operasional grup melalui proses tender kompetitif yang diikuti oleh Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya sejak tahun 2015, serta menjelaskan harga pembelian bahan bakar minyak yang dilakukan berpatokan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah margin,” ungkap Ray.
Meskipun begitu, Ray menegaskan juga bahwa Heri tidak memahami korelasi antara kegiatan PT Adaro Indonesia dengan penyidikan perkara tersebut. Ia juga menambahkan, PT Adaro Indonesia bukan satu-satunya pihak yang dimintai keterangan. Perusahaan pembeli bahan bakar minyak (BBM) solar lainnya juga turut dipanggil untuk memberikan kesaksian terlibat dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Ray memastikan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. “Perseroan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa,” ujar Ray.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat iniu tidak ada informasi material atau kejadian penting yang dapat berdampak signifikan terhadap kinerja operasional Perseroan.
Untuk diketahui, Heri Gunawan diperiksa Kejagung pada Senin, 8 Agustus 2025. Fokus pemeriksaan meliputi kontrak pembelian BBM jenis solar antara Adaro dan Pertamina sejak 2018.
Setiap tahun, Adaro menerima pasokan solar 500–600 kiloliter dengan kontrak jangka 10 tahun sejak Mei 2015 bernilai sekitar Rp7 triliun per tahun. Dalam kontrak tersebut, Adaro disebut-sebut mendapat potongan harga 45–55 persen, jauh di atas kisaran diskon umum untuk pembelian besar yang biasanya 22–23 persen.