Manggarai Timur – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Alvino Latu, menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, yang berkomitmen menindak kontraktor bermasalah. Ia berharap komitmen tersebut bukan sekadar wacana.
“Sebagai anak muda asal Manggarai Timur, saya tentu mendukung langkah Bupati dalam mengevaluasi dan menindak kontraktor yang tidak bertanggung jawab, terutama yang proyeknya terbengkalai dan merugikan masyarakat,” kata Alvino dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).
Ia menilai, selama ini terlalu banyak proyek pembangunan di wilayah tersebut yang bermasalah dan bahkan diduga sarat praktik korupsi. Karena itu, ia mendesak agar pernyataan Bupati dibarengi dengan penegakan hukum secara konkret dan transparan.
“Kita berharap pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, tetapi dilanjutkan dengan langkah hukum yang nyata,” ujarnya.
Alvino juga menilai, sikap Bupati Andreas Agas merupakan sinyal positif bahwa kepala daerah berpihak kepada rakyat dan memiliki kendali terhadap jalannya roda pemerintahan serta pembangunan di daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna bersama DPRD Manggarai Timur, Bupati Andreas Agas menegaskan akan memproses hukum pihak ketiga yang terlibat dalam proyek bermasalah, khususnya di sektor pendidikan.
“Saya kejar mereka. Saya ingin mereka diproses hukum, terutama kontraktor yang terlibat. Saya tahu masih banyak proyek bermasalah, khususnya di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO). Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya di hadapan anggota dewan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek-proyek yang belum rampung. Ia menyebut, pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk merespons hasil pemeriksaan tersebut.
”Jika memungkinkan, saya akan turun langsung ke lapangan. Saat ini saya terus memantau tindak lanjut dari temuan BPK,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa jika tidak ada progres yang signifikan dalam kurun waktu tersebut, pihaknya akan menyerahkan kasus-kasus itu ke aparat penegak hukum (APH).
“Siapa pun yang terlibat akan diminta bertanggung jawab. Kita semua harus patuh pada aturan dan asas hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tegas itu disampaikan sebagai tanggapan atas kritik yang disampaikan anggota DPRD Manggarai Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Paulus Yorit Poni. Dalam rapat paripurna, Yorit menyoroti sejumlah persoalan yang belum ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Sampai hari ini, masih banyak masalah yang belum ditindaklanjuti, terutama yang menjadi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2024,” kata Yorit, yang juga merupakan mantan aktivis GMNI Kupang.
Ia menyebut, meskipun Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 telah disetujui, pemerintah dinilai belum serius dalam menindaklanjuti hasil pengawasan DPRD. Ia juga menyoroti kinerja Dinas PPO dan Dinas Pertanian yang masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Penulis: Firman Jaya
Aktivis GMNI Dukung Sikap Bupati Matim untuk Penjarakan Kontraktor Nakal
