Manggarai Timur, 13 Agustus 2025 — Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus program bermasalah di wilayahnya. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna di kantor DPRD Manggarai Timur, Rabu (13/8).
“Saya tahu masih ada program yang bermasalah, terutama terkait pembangunan sekolah di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO). Kasus-kasus tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Andreas Agas.
Bupati yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, pihaknya akan mengejar dan mendorong agar pihak ketiga yang terlibat diproses secara hukum hingga ke penjara jika terbukti bersalah.
Andreas Agas juga mengungkapkan adanya beberapa pembangunan sekolah yang belum selesai, sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. “Besok, kalau memungkinkan, saya akan turun langsung ke lapangan. Saat ini saya sedang memantau tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, rapat internal telah dilakukan, dan pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Jika tidak ada progres, ia berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH). “Siapa pun yang terlibat, akan saya dorong bertanggung jawab. Kita semua harus taat asas dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Pernyataan tegas Andreas Agas ini menanggapi sorotan keras dari Paulus Yorit Poni, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga anggota DPRD Manggarai Timur. Dalam rapat paripurna yang sama, Yorit mengungkapkan banyak permasalahan di lapangan terkait rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
“Sampai hari ini, pimpinan kami masih menemukan banyak permasalahan yang belum terselesaikan,” ujar Ketua Fraksi PDIP Manggarai Timur tersebut.
Yorit menjelaskan, Pansus LKPJ merupakan forum pengawasan tertinggi di lembaga DPRD, namun kenyataannya masih banyak persoalan yang belum diatasi. “Meskipun laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 telah disetujui, seharusnya ini mencerminkan komitmen terhadap rekomendasi kelembagaan yang sudah disampaikan melalui Pansus,” jelasnya.
Ia menilai pemerintah belum konsisten menindaklanjuti tuntutan dan rekomendasi Pansus, khususnya di Dinas PPO dan Dinas Pertanian. “Masih banyak permasalahan yang ditemukan di lapangan,” ungkap mantan aktivis GMNI cabang Kupang ini.
Penulis : Firman Jaya