Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Prada Lucky Tewas Disiksa Senior, Panglima TNI Didesak Evaluasi Pola Pembinaan

×

Prada Lucky Tewas Disiksa Senior, Panglima TNI Didesak Evaluasi Pola Pembinaan

Sebarkan artikel ini
Amelia Anggraini selaku Anggota Komisi 1 RPR Fraksi Nasdem mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak

DETIKNET.id – Amelia Anggraini selaku Anggota Komisi 1 RPR Fraksi Nasdem mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mengevaluasi secara menyeluruh pola pembinaan di lingkungan tentara.

Desakan itu berkaitan dengan tewasnya Prada Lucky akibat disiksa oleh seniornya di NTT.

“Saya mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan sistem pendidikan di lingkungan TNI,” ujar Amelia saat dimintai konfirmasi, Senin (11/8/2025).

Amelia menekankan, proses hukum harus terus dikawal hingga tuntas, transparan, dan adil.

Ia mengatakan bahwa para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku tanpa perlindungan atau pembelaan institusional.

“Gugurnya Prada Lucky Namo harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. TNI kuat bukan karena keras kepada yang lemah, tetapi karena menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan, solidaritas, dan kemanusiaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Tercatat 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurutnya, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *