Manggarai Timur – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Pertamina Gongger, Manggarai Timur terus diselidiki. Berdasarkan informasi yang diperoleh DetikNet.id, sejumlah pihak, termasuk Herman Kodi selaku Kepala Dinas Perikanan Manggarai Timur, telah diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polda NTT menanggapi kasus distribusi BBM subsidi tanpa rekomendasi yang terjadi di SPBUN 58.865.02, berlokasi di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai. Pada 13-14 Agustus 2025, tim penyidik Polda NTT juga mengambil keterangan dari beberapa kepala dinas dan staf terkait di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Seorang sumber terpercaya mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas Perikanan Manggarai Timur sudah diperiksa terkait dugaan kasus BBM subsidi di Pertamina Gongger.
Sementara itu di kutip dari media KoranTimor.com ,Robert Lewar, pengurus Koperasi Widang Jari, menyatakan kepada media ini pada 15 September 2025, bahwa pihaknya mendesak Polda NTT untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, bukan untuk kepentingan lain.
”Kami berharap Kapolda NTT segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan BBM subsidi yang terjadi di SPBUN 58.865.02. BBM subsidi ini diperuntukkan bagi nelayan, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Robert.
Menurut Robert, pelanggaran tersebut sangat jelas. Para pengurus koperasi yang selama ini mengoperasikan SPBUN diduga menyalurkan BBM tanpa rekomendasi, termasuk melibatkan oknum polisi berinisial JGL alias ‘J’.
”Kami menduga ada pembuatan rekomendasi palsu untuk penyaluran BBM subsidi yang melibatkan Aipda JGL, anggota pengurus koperasi Widang Jari,” jelasnya.
Robert juga menjelaskan bahwa Dinas Perikanan Manggarai dan Manggarai Timur tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penyaluran BBM subsidi pada Juni dan Juli 2025.
”Lantas, rekomendasi apa yang digunakan? BBM itu disalurkan ke mana jika bukan kepada nelayan? Ini dugaan penyelewengan ribuan ton BBM subsidi,” ungkap Robert.
Dia meminta Polda segera menetapkan tersangka, mengingat sejumlah pejabat dan pihak Pertamina telah dimintai keterangan.
Desakan serupa disampaikan Marsel A, warga Manggarai Timur, yang menilai keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini mencoreng citra institusi.
“Saatnya Kapolda NTT bertindak tegas. Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan terlibat dugaan pelanggaran hukum. Nelayan makin sulit mendapat BBM subsidi, sementara ada praktik penyalahgunaan di lapangan,” ujarnya.
Masyarakat berharap Polda NTT menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tetap terjaga.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendri Novika Chanra, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 16 September 2025 terkait desakan tersebut, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Aipda JGL, saat dikonfirmasi pada tanggal yang sama, mengklarifikasi bahwa dirinya dan sejumlah dinas terkait sudah diperiksa oleh Unit Tipiter Polda NTT.
”Unit Tipiter Polda NTT sudah turun bulan lalu (Agustus 2025). Saya sudah diperiksa, begitu juga Dinas Perikanan Manggarai dan Manggarai Timur,” ujarnya.
JGL membantah tudingan penggunaan rekomendasi palsu dan menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap oknum pengurus koperasi yang menuduhnya.
”Rekomendasi palsu yang disebut-sebut itu tidak benar. Saya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak koperasi yang menuding kami,” tegas JGL.
Penulis : Firman Jaya
Dugaan mafia BBM subsidi SPBUN Gongger, Ditreskrimsus Polda NTT Periksa Kadis Perikanan Manggarai Timur
