DETIKNET.id – Partai Golkar NTT akan mendampingi Jonas Salean dengan pengacara setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui Jonas Salean diduga terlibat tindak pidana korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Untuk pendampingan hukum, kami serahkan kembali ke Pak Jonas. Nanti beliau yang putuskan dibantu atau seperti apa,” ujar Ketua DPD I Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Sabtu (4/10/2025).
Melki menjelaskan Partai Golkar menghormati proses hukum yang menyeret kader mereka.
Ia berpendapat bahwa, Jonas saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Meskipun begitu, ia menyebut Jonas akan kembali ke Nusa Tenggara Timur untuk mengikuti proses hukum.
“Saya sudah ngomong dengan Bapak Jonas untuk mengikuti proses hukum yang berlaku,” imbuh politikus yang juga Gubernur NTT tersebut.
Melki mengatakan Golkar memiliki sejumlah kader yang berprofesi sebagai pengacara. Hanya saja, para pengacara baru akan memberikan pendampingan hukum jika Jonas menginginkannya.
“Tapi, yang penting adalah Pak Jonas sudah siap untuk mengikuti proses hukum,” pungkasnya.
Diketahui, Jonas Salean ditetapkan tersangka terkait kasus pengalihan aset Pemkab Kupang ke pihak lain yang dinilai tidak berhak.
Perbuatan mantan wali kota Kupang ini dinilai telah merugikan Pemkab Kupang mencapai Rp 5,9 milliar.