Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Jaksa Telusuri Aset Pihak yang Diduga Terlibat Korupsi di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng

×

Jaksa Telusuri Aset Pihak yang Diduga Terlibat Korupsi di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng

Sebarkan artikel ini
Gregorius L. A. Abdimun, namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng



DETIKNET.id – Gregorius L. A. Abdimun, namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

‎Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan.

‎Untuk proyek Tahun Anggaran 2019, Gregorius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian.

‎“Berkas perkaranya saat ini memasuki tahap prapenuntutan dan menunggu kelengkapan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” terang kepala seksi intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H, pada Senin (3/11/2025) siang.

‎Sementara itu, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai juga tengah mendalami keterlibatan Gregorius dalam pekerjaan pembangunan Gedung CSSD (Central Sterile Supply Department) dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi tahun anggaran 2020.

‎Ia mengatakan dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

‎“Kini menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Akuntan Profesional pada Politeknik Negeri Kupang guna menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut,” kata Cakra.

‎Selain itu kata Cakra, dalam dua kasus tersebut baik penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan tengah berkordinasi untuk melakukan penelusuran terhadap asset-aset milik pihak- pihak yang diduga terlibat kuat dalam dua perkara ters ebut agar kerugian negara yang ditimbulkan dapat dipulihkan.

‎“Keterlibatan Gregorius dalam dua proyek strategis dengan nilai fantastis dalam kurun dua tahun berturut-turut menambah perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Cakra.

‎Pemeriksaan dan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap dugaan penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

‎Putu Cakra menegaskan, Kejari Manggarai berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional dan independen. Pihaknya juga memastikan bahwa segala bentuk tekanan atau upaya untuk mengganggu jalannya proses hukum tidak akan mempengaruhi kinerja tim penyidik.

‎“Penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lain dijadwalkan untuk diperiksa guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng,” ujarnya.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *