Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Kematian Lucky dan Delfi: Polda NTT Siap Ungkap Pelaku November 2025

×

Kematian Lucky dan Delfi: Polda NTT Siap Ungkap Pelaku November 2025

Sebarkan artikel ini
Kematian Lucky dan Delfi

DETIKNET.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera menetapkan tersangka kasus kematian Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes pada November 2025.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Candra, menyatakan bahwa penyidik telah menyimpulkan peristiwa itu sebagai pidana, bukan kecelakaan tunggal.

Diketahui penyidik sedang mengumpulkan bukti, termasuk keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV.

“Kami sudah menganalisis bukti-bukti, termasuk rekaman yang disampaikan keluarga. Namun karena masih dalam tahap penyidikan, detailnya belum bisa kami buka ke publik. Setelah proses ini selesai, hasilnya akan disampaikan langsung kepada keluarga,” jelasnya

“Mohon dukungan keluarga, kami akan memberikan kepastian siapa tersangka bulan ini,” kata Kombes Henry. Polda NTT berkomitmen menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Menurutnya, penyidik telah berkesimpulan bahwa peristiwa yang menewaskan dua remaja tersebut merupakan peristiwa pidana, bukan kecelakaan tunggal seperti yang sebelumnya disimpulkan.

Kombes Henry juga menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati agar hasil penyidikan tidak cacat hukum ketika diuji oleh jaksa maupun hakim.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penyidikan ini sah secara hukum. Karena itu kami mohon dukungan semua pihak agar kasus ini bisa selesai dengan terang benderang,” tambahnya.

Pihak Polda juga membuka ruang komunikasi terbuka dengan keluarga korban untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan hak-hak keluarga tetap dihormati selama proses hukum berjalan

“Kami berkomitmen menjaga komunikasi agar tidak terputus. Keluarga adalah bagian penting dari proses pencarian kebenaran, bukan lawan dari kepolisian,” pungkas Kombes Henry.

Sebelumnya, keluarga dan Aliansi Keadilan untuk Lucky dan Delfi menggelar Aksi Damai di depan Mapolda NTT untuk menuntut percepatan pengungkapan kasus yang sudah berjalan sejak Maret 2024 dan hingga kini belum menetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *