DETIKNET.id – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang, hingga September 2025, tercatat 2.539 kasus HIV-AIDS di wilayah Kota Kupang.
Sekretaris KPAD Kota Kupang, Julius Tanggu Bore, mengungkapkan keprihatinan atas temuan praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
“Kami menemukan praktik prostitusi yang mulai merambah kalangan pelajar SMP. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
KPAD telah menjalankan berbagai program, termasuk layanan mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT), pemberian layanan PrEP (obat pencegahan HIV), serta kegiatan sosialisasi di komunitas populasi kunci.
Namun, Julius menekankan bahwa masih banyak remaja memiliki pemahaman rendah tentang penyakit infeksi menular seksual dan HIV/AIDS.
Untuk itu, KPAD meminta dukungan Pemkot Kupang untuk menerbitkan edaran resmi agar setiap sekolah wajib menyelenggarakan sosialisasi HIV/AIDS.
“Minimal satu kali dalam setahun, sekaligus membuka ruang bagi KPAD untuk masuk ke lingkungan pendidikan,” katanya.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyatakan tengah menyiapkan surat edaran terkait edukasi kesehatan reproduksi.
“Kami sementara siapkan edaran untuk mewajibkan setiap sekolah di Kota Kupang, melaksanakan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS minimal tiga kali dalam setahun,” kata Christian.
Pemkot Kupang juga menginstruksikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus menggelar sosialisasi yang sama. Selain itu, akan diaktifkan kembali Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan se-Kota Kupang untuk mendeteksi kasus baru, melakukan edukasi, dan mengurangi stigma terhadap ODHA (orang dengan HIV/AIDS).
















