HUKRIM

Kapolres Ngada Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur dan Positif Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu

×

Kapolres Ngada Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur dan Positif Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

DETIKNET.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) apresiasi tindakan Polri yang menahan dan memeriksa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat pada perkara pencabulan tiga orang anak di bawah umur.

“Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang tersebut.

Imelda menjelaskan yang sedang ditangani DP3A Kota Kupang saat ini satu orang korban berusia 12 Tahun.

Akan tetapi, berdasarkan asesmen bertambah menjadi tiga orang. Dua korban lagi adalah yang berusia tiga tahun dan 14 tahun.

Tiga korban di bawah umur tersebut, kata Imelda, mendapatkan kekerasan seksual dari diduga pelaku AKBP. Fajar.

“Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada),” ujarnya.

Hasil konseling dengan korban, kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

Saat ini sudah hampir tiga pekan pihaknya melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban.

“Hari ini sudah hari ke-20,” kata Imelda.

Imelda mengungkapkan pendampingan terhadap korban kasus dugaan pencabulan AKBP Fajar itu dilakukan Dinas P3A Kota Kupang setelah mendapat informasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) lalu atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Usai ditangkap, AKBP Fajar yang adalah lulusan Akpol tahun 2024 langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Penangkapan terhadap AKBP Fajar dikonfirmasi Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri terhadap AKBP. Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *