DETIKNET.id – Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Kota Komba Utara setelah menemukan bahwa pelaku meninggal dunia.
Kasus ini sebelumnya menuai perhatian publik karena dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak.
Diketahui kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.
“Karena pelakunya sudah gantung diri, dengan sendirinya kasus dihentikan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodr, Kamis, 9 Oktober 2025.
Pada sebelumnya, tim Reskrim Polres Manggarai Timur telah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian telah mengarah pada satu orang terduga pelaku.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan korban telah merujuk pada salah satu pelaku,” kata Ahmad Zacky, Sabtu, 6 September 2025.
Meskipun demikian, Ahmad Zacky menegaskan, keterangan dari korban masih belum sepenuhnya lengkap.
Oleh karena itu, proses pendalaman tetap dilakukan oleh penyidik untuk memastikan seluruh unsur terpenuhi sebelum gelar perkara dilakukan.
“Jika sudah lengkap maka akan segera kami lakukan gelar perkara dan menentukan posisi kasus tersebut,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 18 Agustus 2025, dan sempat mengguncang warga di salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara. Korban diduga diperkosa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di dalam rumahnya sendiri.
Saat kejadian, korban hanya ditemani oleh adiknya yang masih kecil, sementara sang kakek yang menjadi wali sementara meninggalkan rumah untuk sementara waktu.
“Orangtuanya sudah merantau ke Kalimantan. Dia tinggal dengan opanya. Waktu kejadian, korban sedang tidur. Hanya ditemani sang adik. Opanya ada pergi ke rumah tetangga,” ujar FT, salah satu keluarga korban.